PulBaKet | Minyak goreng sempat menjadi barang langka, kala pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan premium mencapai Rp 14.000/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan curah Rp 11.000/liter.
Pada awal Maret lalu tepatnya pada Minggu (6/3/2022), detikcom mencoba mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di supermarket dengan mendatangi dua supermarket di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Benar saja di sana tidak ditemukan satu pun minyak goreng. Di sana hanya terpampang tulisan “program pemerintah minyak goreng Rp 14.000/ liter” tapi enam tingkat rak tidak ada yang memajang minyak goreng Rp 14 ribu.

Tags: HET, Langka, Minyak Goreng
-
Menambah Nuansa Kerohanian, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Berikan Tanda Salib ke Gereja Pinime
-
Bank Indonesia Keluarkan Tujuh Pecahan Uang Baru
-
Mebeler Buatan Narapidana Lapas Jember Ramai Diminati Masyarakat
-
Tersangka TPPO di Parung Panjang Terancam 15 Tahun Penjara
-
Polresta Banyuwangi Gelar Latops Operasi Patuh Semeru 2022
-
Koramil 07 Kecamatan Tilatang Kamang Beri Motivasi, Semangat dan Arahan ke Mahasiswa Unand Padang