Bandung, PULBAKET – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya masih lakukan penindaklanjutan atas adanya pengakuan berbelit-belit dari para saksi persidangan dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar).
“Pernyatan saksi yang memberikan keterangan berbelit dalam persidangan kasus suap Ade Yasin masih didalami oleh penyidik KPK,” tegas Yusuf di Pengadilan Tipikor Bandung, kepada wartawan Senin, 12 September 2022
Menurutnya, pihaknya masih fokus terhadap substansi perkara yang menyeret Bupati Bogor non aktif Ade Yasin tersebut.
“Kami konsen terhadap proses persidangan perkara ini dulu. Sekarang kami agenda tuntutan dulu,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah saksi dalam persidangan memberikan pengakuan berbelit dan selalu keluar dari berita acara perkata (BAP). Bahkan mereka mengelak terhadap dugaan peran suap auditor BPK Jabar yang dilakukan Ade Yasin Cs. (*)
Editor: Rieqhe

Tags: BPK Jabar, JPU KPK, Kasus Suap Ade Yasin
-
Terima Vaksinasi, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi dan BIN
-
Akan Aksi Damai, Advokasi Forum Peduli KRB: Tolak Glow dan PT MNR Group
-
Minim Irigasi, Tiap Hujan Air Tumpah ke Jalan Babengket
-
Benahi Pasar, Tokoh Masyarakat Sampaikan Terimakasih ke Satgas Yonif Mekanis 203/AK Pos Popome
-
Kasdam XVII/Cenderawasih Pimpin Penerimaan Satgas Yonif Mekanis 203/AK dan Yonif Raider 321/GT
-
Tingkatkan Kompetensi, Disdik Kota Medan Gelar Pelatihan Penilaian Kelas