PulBaKet | Minyak goreng sempat menjadi barang langka, kala pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan premium mencapai Rp 14.000/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan curah Rp 11.000/liter.
Pada awal Maret lalu tepatnya pada Minggu (6/3/2022), detikcom mencoba mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di supermarket dengan mendatangi dua supermarket di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Benar saja di sana tidak ditemukan satu pun minyak goreng. Di sana hanya terpampang tulisan “program pemerintah minyak goreng Rp 14.000/ liter” tapi enam tingkat rak tidak ada yang memajang minyak goreng Rp 14 ribu.

Tags: HET, Langka, Minyak Goreng
-
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Beri Bantuan ke Tokoh Masyarakat
-
Pengamanan Nataru Prajurit TNI-Polri Harus Tetap Humanis
-
Edukasi Teknologi Sejak Dini, Satgas Yonif 126/KC Beri Ilmu Dasar Penggunaan Laptop
-
Empat Hari, Polda Metro Jaya Ungkap 72 Judi Online
-
Diduga Rugikan Negara Rp46 Miliar, KPK Tetapkan Dirut-Dikeu PT AK sebagai Tersangka
-
Covid-19 Melonjak Lagi, BIN Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Pasar Cibinong